Keluarnya Nabi ﷺ dan para sahabatnya pada Dzulqa'dah tahun 7 Hijriah untuk melaksanakan Umrah Qadha'
Pada Dzulqa'dah tahun 7 Hijriah terjadi Umrah Qadha', yaitu umrah yang dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabatnya sebagai pengganti umrah Hudaibiyah.

Pada Dzulqa'dah tahun 7 Hijriah terjadi Umrah Qadha', yaitu umrah yang dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabatnya sebagai pengganti umrah Hudaibiyah.
Mewakili langkah penting setelah Perjanjian Hudaibiyah, dan menunjukkan membaiknya kedudukan kaum Muslimin dalam hubungan mereka dengan Makkah.
Pada Dzulqa'dah tahun ini: terjadi Umrah Qadha'.
Umrah Qadha' ialah umrah yang dilaksanakan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya pada Dzulqa'dah tahun 7 H, setelah mereka dihalangi oleh Quraisy memasuki Makkah pada peristiwa Hudaibiyah tahun 6 H. Hal itu merupakan pelaksanaan salah satu butir Perjanjian Hudaibiyah, yang menetapkan bahwa kaum Muslimin kembali pada tahun itu, lalu datang pada tahun berikutnya dan tinggal di Makkah selama tiga hari untuk melaksanakan umrah. Nabi ﷺ memasuki Makkah bersama para sahabatnya sebagai orang yang berumrah, bukan berperang. Mereka bertawaf di Baitullah dan menampakkan kekuatan serta keteguhan, lalu keluar setelah genap tiga hari sebagai wujud pemenuhan janji. Umrah Qadha' menunjukkan pengaruh Perjanjian Hudaibiyah dalam membuka jalan bagi kaum Muslimin untuk kembali dengan aman ke Makkah, sekaligus menampakkan akhlak Nabi ﷺ dalam menepati perjanjian dan mengalihkan konflik dengan Quraisy dari konfrontasi militer menjadi tahap pengakuan praktis terhadap kekuatan kaum Muslimin dan hak mereka untuk beribadah.
Didahului oleh Perjanjian Hudaibiyah dan akibatnya kaum Muslimin dilarang melakukan umrah pada tahun sebelumnya.
Menampakkan hak kaum Muslimin dalam beribadah setelah Perjanjian Hudaibiyah dan mewujudkan apa yang telah disepakati tentang umrah pada tahun berikutnya.
Kaum Muslimin berpindah dari fase larangan di Hudaibiyah ke pelaksanaan umrah secara nyata pada tahun berikutnya.
menandai pelaksanaan apa yang dihasilkan dari Perjanjian Hudaibiyah berupa qadha' umrah
menunjukkan komitmen kaum muslimin terhadap ibadah dan penampakan syiar Islam
mencerminkan membaiknya posisi kaum muslimin dalam hubungan mereka dengan Makkah
menunjukkan berkumpulnya kaum muslimin atas satu tujuan
mendidik tentang menepati janji, komitmen, dan tidak melupakan hak yang tertunda
menegaskan kehadiran kaum muslimin di Makkah secara sah dan teratur
menjadi langkah dalam meneguhkan kedudukan kaum muslimin setelah Hudaibiyah
pemimpin umrah dan penggagas pelaksanaannya sebagai pengganti
mereka keluar bersamanya untuk melaksanakan umrah
ibadah dilaksanakan pada waktunya atau ketika telah memungkinkan
menepati apa yang telah disepakati
berkumpulnya jamaah atas satu tujuan keagamaan
perubahan hubungan dengan Quraisy dari pelarangan menjadi izin sementara yang teratur
mengajarkan para sahabat makna sabar atas penundaan lalu segera melakukan qadha'
kerja bersama yang teratur di bawah satu kepemimpinan
menampakkan syiar Islam di pusat sucinya
penundaan hak atau ibadah karena keadaan darurat lalu kebutuhan untuk mengqadhanya
Jika kesempatan yang sah terlewat karena penghalang, maka yang dituntut adalah berusaha mengqadhanya ketika mampu
pentingnya merencanakan ibadah dan menepati janji serta program yang ditunda
mengelola krisis dengan cara yang menjaga hak dan mengembalikan keadaan ke jalurnya
sabar lalu segera menunaikan apa yang terlewat
peristiwa ini tidak diqiyaskan pada semua bentuk penundaan masa kini kecuali sebatas makna umumnya
peristiwa ini terjadi dalam konteks wahyu, kepemimpinan kenabian, dan konflik politik yang khusus
apa yang tidak dapat ditunaikan secara sah lalu uzurnya hilang, maka segera mengqadhanya lebih utama