Ekspedisi Ghalib bin Abdullah al-Laitsi ke Bani Awal dan Bani Abd bin Tsa'labah di Mifa'ah pada Ramadhan tahun 7 H, dan di sana Usamah bin Zaid membunuh Nuhaik bin Mirdas setelah ia mengucapkan la ilaha illallah, lalu Nabi ﷺ mengingkarinya
Ekspedisi Ghalib bin Abdullah al-Laitsi berangkat pada Ramadhan tahun 7 H ke Mifa'ah, dan di sana terjadi bahwa Usamah bin Zaid membunuh seorang laki-laki setelah ia mengucapkan la ilaha illallah; ketika hal itu sampai kepada Nabi ﷺ, beliau mengingkarinya dengan sangat keras.

Ekspedisi Ghalib bin Abdullah al-Laitsi berangkat pada Ramadhan tahun 7 H ke Mifa'ah, dan di sana terjadi bahwa Usamah bin Zaid membunuh seorang laki-laki setelah ia mengucapkan la ilaha illallah; ketika hal itu sampai kepada Nabi ﷺ, beliau mengingkarinya dengan sangat keras.
Termasuk dalam ekspedisi-ekspedisi tahun 7 H setelah Hudaibiyah, dan menampakkan sisi pendidikan kenabian dalam mengatur peperangan dengan hukum-hukum syariat.
Pada bulan Ramadhan tahun ini: terjadi Ekspedisi Ghalib bin Abdullah al-Laitsi ke Mifa'ah, dan di sana Usamah bin Zaid membunuh seorang laki-laki setelah orang itu mengucapkan syahadat, lalu Nabi ﷺ mengingkarinya.
Maksudnya, ekspedisi ini termasuk ekspedisi pada tahun 7 H, dan terjadi kesalahan dari Usamah bin Zaid ketika ia membunuh seorang laki-laki setelah orang itu mengucapkan syahadat. Nabi ﷺ pun menjelaskan bahaya tergesa-gesa dalam memutuskan hukum terhadap orang yang menampakkan Islam.
Pada tahun 7 Hijriah terdapat sejumlah ekspedisi dalam aktivitas militer setelah Hudaibiyah, di antaranya Ekspedisi Ghalib bin Abdullah al-Laitsi ke Mifa'ah.
Adanya bentrokan militer dalam rangkaian ekspedisi, disertai ujian praktis yang menguji ketelitian dalam menghukumi orang yang mengucapkan syahadat.
Kesadaran pendidikan kaum Muslim menjadi semakin mantap bahwa orang yang mengucapkan syahadat tidak boleh tergesa-gesa dibunuh.
Mendokumentasikan sebuah ekspedisi dari ekspedisi-ekspedisi tahun ke-7 dan peristiwa pendidikan penting yang terjadi di dalamnya.
Menjelaskan bahwa syahadat memiliki kehormatan yang nyata, dan bahwa dakwah tidak terpisah dari pengaturan pertempuran dengan hukum-hukum Islam.
Menunjukkan bahwa negara Nabi mengatur amal para ekspedisi dengan wahyu dan arahan.
Menjaga darah dan mencegah ketergesa-gesaan dalam menghukum orang-orang.
Mendidik untuk berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam membunuh dan memutuskan hukum.
Menetapkan kaidah moral dalam perang yang membedakan Islam dari kekacauan.
Mengatur perilaku pasukan di medan sesuai dengan ukuran syar’i yang jelas.
Pemimpin ekspedisi
Turut serta dalam ekspedisi dan membunuh seorang laki-laki setelah ia mengucapkan syahadat
Laki-laki yang dibunuh setelah mengucapkan la ilaha illallah
Mengingkari Usamah karena membunuh laki-laki itu setelah syahadat
Kehormatan kalimat tauhid dan kewajiban memerhatikannya.
Berhati-hati dan wara‘ dalam urusan darah.
Menjaga masyarakat dari kekacauan dalam penetapan hukum.
Tunduknya kekuatan bersenjata kepada pengaturan syar’i.
Pendidikan praktis melalui kritik dan perbaikan ketika terjadi kesalahan.
Keperluan adanya otoritas tertinggi yang meninjau kembali keputusan lapangan.
Menjunjung tinggi nilai manusia ketika ia menampakkan Islam.
Tergesa-gesa menghukumi orang-orang atau kelompok dari tampilan yang belum lengkap.
Tidak boleh tergesa-gesa menjatuhkan hukuman atau memutuskan perkara sebelum tabayyun.
Menetapkan batasan-batasan yang jelas dalam menangani kesalahan lapangan dan pemikiran.
Melindungi darah dan mencegah keputusan-keputusan yang tergesa-gesa.
Tabayyun dan kehati-hatian dalam menghukumi orang lain.
Hanya terbatas pada ibrah umum dan tidak disamakan antara konteks Nabi dan realitas kontemporer.
Konteks Nabi adalah dalam sebuah ekspedisi militer di bawah kepemimpinan wahyu, sedangkan konteks kontemporer memiliki sistem dan undang-undang yang berbeda.
Siapa pun yang menampakkan dasar Islam atau berlepas diri, maka jangan tergesa-gesa menuntutnya sampai perkara menjadi jelas.