Perang Dzatur Riqa' pada Tahun 7 Hijriah (7 H)
Informasi itu menyebutkan bahwa Perang Dzatur Riqa' terjadi pada Tahun 7 Hijriah (7 H) menurut pendapat yang kuat, dan dijelaskan bahwa Nabi ﷺ berangkat menuju sekelompok Ghathafan setelah mendengar berkumpulnya Bani Anmar atau Bani Tsa'labah dan Bani Muharib, lalu menembus wilayah mereka hingga Nakhl, tidak terjadi pertempuran, dan beliau mengerjakan shalat khauf bersama mereka.

Informasi itu menyebutkan bahwa Perang Dzatur Riqa' terjadi pada Tahun 7 Hijriah (7 H) menurut pendapat yang kuat, dan dijelaskan bahwa Nabi ﷺ berangkat menuju sekelompok Ghathafan setelah mendengar berkumpulnya Bani Anmar atau Bani Tsa'labah dan Bani Muharib, lalu menembus wilayah mereka hingga Nakhl, tidak terjadi pertempuran, dan beliau mengerjakan shalat khauf bersama mereka.
Mewakili tahap aktivitas militer setelah kaum muslimin relatif stabil, dengan pengarahan usaha untuk mengamankan Madinah dan mencegah kabilah-kabilah penyerang.
Dan pada tahun ini: Perang Dzatur Riqa' terjadi menurut pendapat yang kuat.
Maksudnya kaum Muslimin berangkat dalam suatu ekspedisi untuk menakut-nakuti sebagian kabilah Najd yang mengganggu Madinah dan menyerang pinggir-pinggirnya. Mereka sampai di tempat bernama Nakhl, lalu masing-masing pihak merasa takut dan tidak terjadi pertempuran, tetapi shalat khauf dilaksanakan dalam perang itu.
Kaum Muslimin telah selesai menghadapi kekuatan-kekuatan besar, lalu mereka menghadapi orang-orang Badui kasar di padang-padang Najd yang melakukan penjarahan dan perampasan serta mengancam pinggiran Madinah.
Menakut-nakuti orang-orang Badui, menahan keburukan mereka, dan melindungi pinggiran Madinah dari serangan dan penjarahan.
Rasa takut orang-orang Badui terhadap kaum Muslimin bertambah, dan kemampuan negara Nabi untuk bergerak secara militer preventif di Najd menjadi semakin nyata.
Dipandang sebagai salah satu perang pada Tahun 7 Hijriah (7 H), dan menunjukkan berlanjutnya aktivitas militer setelah Khaibar.
Menampakkan kekuatan dan wibawa kaum muslimin, sehingga menahan para penyerang dan menyiapkan lingkungan yang aman bagi dakwah.
Membuktikan kemampuan negara Nabi dalam melakukan gerak pencegahan terhadap kelompok-kelompok musuh.
Melindungi Madinah dan wilayah sekitarnya dari serangan dan penjarahan.
Mengajarkan kewaspadaan dan tidak membiarkan ancaman-ancaman kabilah tanpa penangkalan.
Berperan dalam membangun keamanan umum di Jazirah Arab.
Ekspedisi penertiban untuk menakut-nakuti orang-orang Badui dan mencegah mereka menyerang Madinah.
Pemimpin perang dan pengarahnya
Termasuk yang menyaksikan perang rujukan
Termasuk yang menyaksikan perang rujukan
Tawakal kepada Allah disertai mengambil sebab-sebab dalam menghadapi bahaya.
Keadilan dalam mencegah agresor tanpa melampaui batas.
Melindungi masyarakat dari kekacauan dan penjarahan.
Menampakkan wibawa otoritas yang sah di hadapan kabilah-kabilah yang bergerak.
Mengamankan jalur-jalur menuju Madinah dan ternaknya dari perampasan.
Mengajarkan para sahabat makna kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Menata gerak militer sesuai tujuan yang jelas, yaitu perlindungan dan pencegahan.
Peralihan dari kekacauan kesukuan menuju keamanan yang tertata.
Ancaman dari kelompok atau pihak yang memanfaatkan kekosongan keamanan untuk merugikan masyarakat.
Pentingnya gerak preventif sejak dini untuk melindungi masyarakat sebelum bahaya membesar.
Pentingnya perencanaan keamanan dan kesadaran terhadap risiko di sekitarnya.
Melindungi daerah pinggiran dan wilayah yang rentan dari serangan.
Kewaspadaan dan tidak meremehkan risiko.
Peristiwa ini tidak boleh dipindahkan ke realitas kontemporer kecuali dalam kerangka perlindungan yang syar'i dan tanpa melampaui batas.
Konteks kenabian berada dalam lingkungan kesukuan yang bersenjata, sedangkan konteks modern memiliki sistem, undang-undang, dan lembaga.
Pencegahan keamanan didahulukan daripada penanganan bahaya setelah terjadi.