Turunnya perintah ilahi untuk memindahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah yang mulia
Pada Tahun 2 Hijriah turun perintah ilahi untuk memindahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah yang mulia, dan itu merupakan nasakh pertama yang terjadi dalam Islam.

Pada Tahun 2 Hijriah turun perintah ilahi untuk memindahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah yang mulia, dan itu merupakan nasakh pertama yang terjadi dalam Islam.
Merupakan tahap pensyariatan yang penting dalam membangun umat dan membedakannya setelah hijrah.
Pada bulan Rajab dan Sya'ban pada tahun ini: turun perintah ilahi untuk memindahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah yang mulia, dan itu merupakan nasakh pertama yang terjadi dalam Islam.
Kaum Muslimin dahulu menghadap Baitul Maqdis dalam shalat mereka, lalu datang perintah dari Allah Ta'ala agar kiblat menjadi Ka'bah yang mulia di Makkah.
Sebelum perpindahan, kiblat mengarah ke Baitul Maqdis, dan kaum Muslimin telah menetap di Madinah serta membangun masyarakat baru mereka.
Ketaatan kaum Muslimin kepada perintah Allah Ta'ala, serta terjadinya nasakh dalam syariat ilahi.
Kiblat dalam shalat berubah dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram, dan tampak dampaknya dalam perbedaan barisan serta kejelasan identitas.
Inilah nasakh pertama yang terjadi dalam Islam.
Hal ini menampakkan ketaatan kaum muslimin kepada wahyu dan kejelasan identitas ibadah mereka.
Hal ini menonjolkan perpindahan pusat arah dan kepemimpinan ruhani kepada umat Islam.
Hal ini menyingkap kaum munafik dan orang-orang Yahudi yang lemah serta membedakan barisan.
Hal ini mendidik kaum muslimin agar berserah diri kepada perintah Allah tanpa ragu.
Hal ini turut membangun identitas peradaban yang mandiri bagi umat.
Hal ini menunjukkan dimulainya peran baru dalam perjalanan umat
Yang mengikuti perintah ilahi dan menyampaikannya secara praktis kepada umat
Yang beribadah dengan kiblat pertama lalu tunduk kepada perpindahan itu
Muncul dari kalangan mereka kaum lemah dan kaum munafik yang menimbulkan kegaduhan
Menerima perintah Allah Ta'ala dan meyakini hikmah-Nya.
Kejujuran dalam mengikuti dan meninggalkan keraguan ketika datang perintah syar’i.
Membedakan barisan mukmin dari barisan yang ragu atau munafik.
Perpindahan pusat simbolisme keagamaan kepada umat Islam.
Mengajarkan kepada umat bahwa ibadah dibangun di atas kepatuhan, bukan kebiasaan.
Menunjukkan bahwa rujukan tertinggi dalam syariat adalah wahyu.
Meneguhkan identitas umat dan mengaitkannya dengan warisan Ibrahim 'alaihis salam
Keraguan terhadap perubahan yang sah atau penolakan terhadap transformasi kelembagaan yang diperintahkan secara syar‘i.
Tanggap cepat terhadap kebenaran disertai keteguhan menjaga identitas.
Pentingnya menjadikan wahyu sebagai rujukan dalam perubahan dan pengembangan.
Bahwa perubahan besar memerlukan kejelasan identitas dan tujuan.
Belajar taat dan lentur terhadap kebenaran.
Terbatas pada pelajaran umum tanpa penerapan yang tidak terkendali.
Peristiwa itu adalah wahyu tasyri‘i yang langsung, sedangkan konteks masa kini memerlukan ijtihad yang terikat pada nash-nash.
Jika urusan syar‘i telah tetap, maka wajib patuh dan meninggalkan penolakan.