Rasulullah ﷺ mengutus Ali radhiyallahu 'anhu ke haji agar ia membacakan Surah Bara'ah kepada orang-orang pada hari Nahr di dekat jumrah
Pada Zulhijjah tahun kesembilan, Nabi ﷺ mengutus Ali radhiyallahu 'anhu untuk haji agar membacakan Surah Bara’ah kepada orang-orang, dan hal itu dilaksanakannya pada hari Nahr di dekat jamrah.

Pada Zulhijjah tahun kesembilan, Nabi ﷺ mengutus Ali radhiyallahu 'anhu untuk haji agar membacakan Surah Bara’ah kepada orang-orang, dan hal itu dilaksanakannya pada hari Nahr di dekat jamrah.
Termasuk peristiwa tahun kesembilan yang terkait dengan haji tahun itu, turunnya Surah Bara’ah, dan pengumuman hukum-hukumnya.
Pada Dzulhijjah tahun ini: Rasulullah ﷺ mengutus Ali radhiyallahu 'anhu ke haji, agar ia membacakan (Bara'ah) kepada orang-orang; lalu ia melakukannya pada hari Nahr di dekat jumrah.
Maksudnya, Nabi ﷺ mengutus Ali radhiyallahu 'anhu pada musim haji untuk menyampaikan ayat-ayat Surah Bara’ah dan hukum-hukumnya kepada orang-orang, dan hal itu terjadi pada hari Nahr di dekat jamrah.
Bahwa awal Surah Bara’ah turun dengan pembatalan perjanjian dan pemutusannya secara terbuka, kemudian Nabi ﷺ mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menyampaikannya atas nama Nabi.
Pengumuman berakhirnya perjanjian khusus bagi kaum musyrik dan penyampaian hukum-hukum Surah Bara’ah kepada orang-orang pada musim haji.
Pengumuman berpindah dari turunnya ayat-ayat menjadi penyampaiannya kepada orang-orang pada haji di hadapan umum.
Termasuk peristiwa-peristiwa tahun 9 yang terkait dengan pengumuman Surah Bara'ah dalam haji.
Menyampaikan Al-Qur'an dan hukum-hukumnya pada musim pertemuan orang-orang.
Pengumuman pembatalan perjanjian dan penolakannya secara sama rata di perhentian-perhentian.
Memberi tahu seluruh orang tentang hukum umum pada suatu kesempatan umum.
Mengajarkan umat bahwa penyampaian harus jelas dan diumumkan.
Menampakkan keteraturan risalah dalam pengumuman hukum-hukum umum.
Memanfaatkan musim haji untuk menyampaikan risalah kepada jumlah orang yang lebih banyak.
Mengutus Ali radhiyallahu 'anhu ke haji untuk membacakan Bara’ah kepada orang-orang
Membacakan Surah Bara’ah kepada orang-orang pada hari Nahr di dekat jamrah
Berkomitmen untuk menyampaikan apa yang telah diturunkan dari Al-Qur'an.
Kejelasan dalam penjelasan dan tidak menyembunyikan kebenaran.
Menghimpun orang-orang atas satu khotbah dalam satu musim.
Pengumuman berakhirnya perjanjian-perjanjian khusus.
Mendidik umat untuk memikul risalah dan menyampaikannya.
Adanya penugasan tertentu kepada orang tertentu untuk tugas penyampaian.
Mengubah haji menjadi mimbar untuk mengumumkan hukum-hukum umum.
Kebutuhan untuk menyampaikan pesan-pesan umum dengan jelas dalam perhimpunan besar.
Memilih waktu dan tempat yang tepat untuk penyampaian umum.
Pentingnya pengorganisasian dalam menyampaikan pesan-pesan syariat.
Kejelasan pengumuman umum dalam acara-acara yang menghimpun orang banyak.
Komitmen terhadap tugas yang diembannya dengan tepat.
Peristiwa itu tidak boleh diqiyaskan pada setiap konteks masa kini tanpa memperhatikan perbedaan hukum dan keadaan.
Peristiwa kenabian itu merupakan penyampaian wahyu dalam konteks pensyariatan yang khusus.
Hukum umum disampaikan di tempat yang seluas mungkin dan dengan cara yang paling jelas.