Kedatangan delegasi Bali pada Rabiulawal tahun 9 Hijriah (9 H) dan singgah kepada Ruwaifi' bin Tsabit al-Balawi radhiyallahu 'anhu
Delegasi dari Bali datang pada Rabiulawal tahun 9 Hijriah (9 H), lalu mereka singgah kepada Ruwaifi' bin Tsabit al-Balawi radhiyallahu 'anhu.

Delegasi dari Bali datang pada Rabiulawal tahun 9 Hijriah (9 H), lalu mereka singgah kepada Ruwaifi' bin Tsabit al-Balawi radhiyallahu 'anhu.
Termasuk dalam delegasi-delegasi orang Arab yang datang pada tahun 9 Hijriah (9 H).
Pada Rabiulawal tahun ini: delegasi Bali datang, lalu mereka singgah kepada Ruwaifi' bin Tsabit al-Balawi - radhiyallahu 'anhu -.
Delegasi dari Bali datang pada Rabiulawal tahun 9 Hijriah (9 H), lalu mereka singgah kepada Ruwaifi' bin Tsabit al-Balawi radhiyallahu 'anhu.
Di antara mereka yang antusias itu adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah ﷺ, yang telah berjuang dengan sangat baik dalam Perang Badar. Ia berkata kepada Nabi ﷺ: Demi Zat yang menurunkan kitab kepadamu, aku tidak akan makan sampai aku memerangi mereka dengan pedangku di luar Madinah.
Termasuk dalam berita tentang delegasi pada Tahun 9 Hijriah (9 H).
Menunjukkan terus berdatangannya kabilah-kabilah ke Madinah.
Mencerminkan hubungan kabilah-kabilah dengan negara kenabian di Madinah.
Menunjukkan sisi keramahtamahan dan hubungan antara para sahabat dan delegasi.
Mengajarkan pengaturan penerimaan delegasi dan pemuliaan mereka.
Menunjukkan keteraturan hubungan sosial dalam masyarakat Islam.
Menunjukkan meluasnya lingkup komunikasi dengan kabilah-kabilah.
Delegasi Bali adalah delegasi dari kabilah Bali yang datang kepada Rasulullah ﷺ pada Rabiul Awwal tahun 9 H, dan mereka singgah عند Ruwaifi' bin Tsabit al-Balawi radhiyallahu 'anhu, lalu ia memasukkan mereka menghadap Nabi ﷺ sehingga mereka masuk Islam. Di antara mereka ada tetua delegasi, Abu adh-Dhubaib, yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang pahala menjamu tamu dan kebaikan, maka beliau menjelaskan bahwa setiap kebaikan adalah sedekah, dan bahwa jamuan tamu yang disyariatkan adalah tiga hari. Pentingnya delegasi ini tampak pada perannya mewakili meluasnya Islam di kabilah-kabilah Qudha'ah dan utara Hijaz, sekaligus menyingkap sisi pendidikan dan sosial dalam perlakuan Nabi ﷺ terhadap delegasi, yaitu peneguhan nilai memuliakan tamu dan kebaikan setelah kabilah-kabilah masuk Islam.
Delegasi singgah padanya
Keramahtamahan dan sambutan yang baik.
Komunikasi antara kabilah-kabilah dan penduduk Madinah.
Adanya delegasi yang berhubungan dengan pusat kenabian.
Membiasakan masyarakat untuk menyambut para tamu dan delegasi.
Adanya tatanan sosial untuk menyambut delegasi.
Meningkatnya posisi Madinah sebagai ibu kota yang menerima delegasi.
Pengaturan penyambutan delegasi dan tamu resmi atau kemasyarakatan.
Pentingnya memuliakan, menyambut dengan baik, dan menjalin hubungan atas dasar yang teratur.
Mengatur jamuan dan penyambutan bagi delegasi dan para tamu.
Pentingnya protokol sosial dan pengelolaan kunjungan yang baik.
Mempelajari adab menjamu tamu dan melayani pengunjung.
Terbatas pada makna umum tanpa rincian yang tidak berdalil.
Konteks kenabian terjadi dalam masyarakat kabilah yang baru tumbuh di sekitar Madinah.
Memuliakan delegasi dan menyambut mereka dengan baik memperkuat kepercayaan dan hubungan.