Pengutusan Sa'ad bin Zaid al-Asyhali pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah menuju Manat lalu ia menghancurkannya
Pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah, Nabi ﷺ mengutus Sa'ad bin Zaid al-Asyhali dalam sebuah sariyah ke Manat; ia pun mendatanginya lalu menghancurkan dan memecahkannya.

Pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah, Nabi ﷺ mengutus Sa'ad bin Zaid al-Asyhali dalam sebuah sariyah ke Manat; ia pun mendatanginya lalu menghancurkan dan memecahkannya.
Termasuk dalam tahap pembersihan Jazirah dari berhala setelah Fathu Makkah.
Pada bulan Ramadhan tahun ini: terjadi sariyah Sa'ad bin Zaid al-Asyhali untuk menghancurkan berhala Manat, lalu ia menghancurkannya.
Yang dimaksud adalah bahwa Nabi ﷺ mengirim Sa'ad bin Zaid al-Asyhali untuk menghilangkan berhala Manat, lalu Sa'ad melaksanakan tugas itu dan menghancurkan berhalanya.
Peristiwa ini datang dalam rangkaian sariyah penghancuran berhala setelah Fathu Makkah, sesudah pengutusan Khalid bin Walid ke Uzza dan Amr bin Ash ke Suwa'.
Menghilangkan bentuk-bentuk syirik dan berhala yang disembah orang Arab.
Manat telah dihapus dari tempatnya dan tidak lagi disembah di sana.
Salah satu peristiwa penghilangan berhala setelah Fathu Makkah.
Menunjukkan kebatilan syirik dan menghilangkan simbol-simbolnya.
Menegaskan otoritas negara Islam atas wilayah-wilayah Jazirah setelah penaklukan.
Melemahkan pusat keagamaan yang menghimpun sebagian kabilah di sekitarnya.
Mengajarkan ketaatan kepada perintah Nabi ﷺ dalam menghilangkan kemungkaran besar.
Peralihan dari mengagungkan berhala kepada mentauhidkan Allah.
Mengamankan Jazirah dari sisa-sisa simbol kemusyrikan
Pemimpin ekspedisi dan pelaksana penghancuran Manat
Tauhid menuntut penghilangan apa yang bertentangan dengannya, yaitu berhala.
Keberanian menghadapi kebatilan dan tidak bergantung pada simbol-simbol palsu.
Menyatukan rujukan keagamaan, bukan banyaknya sesembahan kabilah.
Mengakhiri pengaruh simbol-simbol keagamaan musyrik di ruang publik.
Segera memenuhi tugas syariat.
Melaksanakan tugas melalui ekspedisi-ekspedisi terorganisasi dengan kepemimpinan yang jelas.
Menata kembali ruang publik berdasarkan akidah
Masih adanya simbol atau praktik yang bertentangan dengan tauhid dalam kesadaran atau perilaku.
Wajib menghilangkan segala bentuk syirik dan kebatilan sesuai kemampuan dan syariat.
Pentingnya kerja yang terorganisasi dalam menyebarkan tauhid dan meluruskan konsep.
Melindungi ruang publik dari simbol-simbol yang merusak akidah.
Tunduk kepada kebenaran dan meninggalkan ketergantungan pada kebatilan.
Terbatas pada apa yang sesuai dengan syariat dan tidak melampaui nash.
Penghancuran itu dilakukan atas perintah Nabi ﷺ secara langsung dan dalam konteks menghilangkan berhala-berhala yang masih ada, sedangkan pada masa kini penerapannya dilakukan sesuai dengan hukum syariat dan aturan yang diakui.
Setiap yang terbukti sebagai bentuk syirik atau mengantarkan kepadanya wajib dicegah dan dihilangkan dengan cara-cara yang syar'i.