Kedatangan Abu Hurairah kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan Muslim dalam konteks Perang Khaibar
Abu Hurairah datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan Muslim pada Perang Khaibar, dan hal itu dikuatkan oleh ar-Rahiq al-Makhtum bahwa ia datang ke Madinah setelah Nabi ﷺ berangkat ke Khaibar. Ia mendapati Sibā' bin 'Urfuthah pada salat Subuh, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan berbicara kepada kaum Muslimin, kemudian mereka memasukkannya dan para sahabatnya dalam pembagian saham mereka.

Abu Hurairah datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan Muslim pada Perang Khaibar, dan hal itu dikuatkan oleh ar-Rahiq al-Makhtum bahwa ia datang ke Madinah setelah Nabi ﷺ berangkat ke Khaibar. Ia mendapati Sibā' bin 'Urfuthah pada salat Subuh, lalu datang kepada Rasulullah ﷺ dan berbicara kepada kaum Muslimin, kemudian mereka memasukkannya dan para sahabatnya dalam pembagian saham mereka.
Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari buah Perang Khaibar dan tahap meluasnya Islam serta masuknya orang-orang baru ke dalam komunitas Muslim.
Dan dalam Perang Khaibar: Abu Hurairah datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan Muslim.
Yang dimaksud adalah bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu masuk Islam pada waktu itu, kemudian menyusul Nabi ﷺ setelah keberangkatan beliau ke Khaibar, sehingga ia menjadi bagian dari kaum Muslimin dan bergabung dengan jamaah mereka.
Nabi ﷺ telah berangkat ke Khaibar pada sisa bulan Muharam tahun 7 Hijriah (7 H), dan setelah keberangkatan beliau Abu Hurairah datang ke Madinah dalam keadaan Muslim.
Meluasnya dakwah Islam dan sampainya dakwah itu kepada orang yang sebelumnya belum masuk Islam.
Abu Hurairah berpindah dari keadaan tidak ber-Islam menjadi Islam, dan menjadi bagian dari kaum Muslimin.
Mendokumentasikan masuknya Abu Hurairah ke dalam Islam pada masa Khaibar.
Menunjukkan pengaruh dakwah dalam menarik individu-individu baru kepada Islam.
Mencerminkan meluasnya jamaah Muslim pada fase kekuatan setelah Khaibar.
Menunjukkan bergabungnya seorang individu baru ke dalam masyarakat Islam.
Mengajarkan bahwa hidayah dapat datang pada waktu yang berbeda-beda dan pintu Islam terbuka.
Berperan dalam membangun masyarakat Muslim dengan unsur-unsur baru.
Berkaitan dengan masa kemenangan kaum Muslimin di Khaibar dan perluasan pengaruh setelahnya.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat mulia 'Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausi al-Yamani, dan ia masyhur dengan kunyahnya, Abu Hurairah. Ia masuk Islam dan datang ke Madinah pada Tahun 7 Hijriah (7 H), lalu sangat dekat dan senantiasa bersama Nabi ﷺ. Karena itu, ia menjadi salah seorang sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis, sehingga namanya terkait erat dengan penjagaan Sunnah dan penyampaiannya. Ia dikenal dengan kezuhudan dan ibadah, kekuatan hafalan, serta kesungguhannya menghadiri majelis Nabi ﷺ; karena itu kaum Muslimin sangat besar manfaatnya dari riwayat-riwayatnya. Sirahnya menjadi teladan bagi penuntut ilmu yang mengganti singkatnya waktu bersama guru dengan banyaknya kebersamaan, kejujuran dalam menuntut ilmu, dan kuatnya hafalan.
Yang dimaksud ialah kedatangannya dan penyambutan terhadap Muslim yang baru masuk Islam
Hidayah dari Allah, dan masuknya orang-orang ke dalam Islam pada waktu yang berbeda-beda.
Penerimaan terhadap mereka yang masuk Islam dan pengintegrasian mereka ke dalam jamaah.
Memperluas lingkup keterikatan atas dasar iman.
Kekuatan negara Nabi dan kemampuannya menampung para pendatang baru.
Melibatkan kaum Muslimin baru dalam dua bagian.
Mengajarkan Muslim baru untuk berintegrasi ke dalam jamaah Muslim.
Adanya pengaturan dua bagian dan partisipasi dalam hak-hak.
Membangun masyarakat yang terbuka terhadap hidayah dan integrasi.
Tertundanya sebagian orang untuk bergabung kepada kebenaran meskipun kebenaran itu telah tampak.
Membuka pintu bagi siapa pun yang ingin masuk ke dalam kebaikan dan tidak berputus asa karena terlambat mendapat hidayah.
Menyambut dengan baik para pendatang baru ke dalam Islam dan mengintegrasikan mereka.
Membangun lingkungan yang ramah bagi mereka yang baru bergabung dengan nilai-nilai bersama.
Bersegera menuju kebenaran ketika kebenaran itu tampak baginya.
Terbatas pada makna umum tanpa penerapan yang tidak pasti.
Konteks nabawi adalah pembentukan jamaah Muslim pertama, sedangkan konteks masa kini berada dalam masyarakat yang telah ada dan memerlukan pembinaan para pendatang baru.
Siapa yang masuk ke dalam kebenaran hendaklah disambut, diintegrasikan, dan dibantu agar teguh.