Pengutusan Rasulullah ﷺ kepada Abdullah bin Unais pada Muharam tahun ke-4 Hijriah menuju Khalid bin Sufyan al-Hudzali, lalu ia membunuhnya dan kembali dengan selamat
Pada Muharam tahun ke-4 Hijriah, Rasulullah ﷺ mengutus Abdullah bin Unais kepada Khalid bin Sufyan al-Hudzali. Abdullah pun membunuhnya dan kembali ke Madinah dengan selamat.

Pada Muharam tahun ke-4 Hijriah, Rasulullah ﷺ mengutus Abdullah bin Unais kepada Khalid bin Sufyan al-Hudzali. Abdullah pun membunuhnya dan kembali ke Madinah dengan selamat.
Termasuk rangkaian langkah pertahanan dan keamanan pada tahun ke-4 hijriah untuk melindungi Madinah dan menolak ancaman.
Pada Muharam juga pada tahun ini: Rasulullah ﷺ mengutus Abdullah bin Unais radhiyallahu 'anhu kepada Khalid bin Sufyan al-Hudzali, lalu ia membunuh Khalid dan kembali dengan selamat.
Kabar tentang Khalid bin Sufyan al-Hudzali sampai kepada Nabi ﷺ, lalu Abdullah bin Unais diutus untuk menanganinya. Ia berhasil membunuhnya, kemudian pulang tanpa mengalami bahaya.
Dalam ar-Rahiq al-Makhtum disebutkan bahwa intelijen menyampaikan bahwa Khalid bin Sufyan al-Hudzali sedang menghimpun pasukan untuk memerangi kaum muslimin.
Untuk menyingkirkan bahaya yang diperkirakan akan mengancam Madinah dan kaum muslimin pada masa ketika ancaman semakin banyak setelah Uhud.
Bahaya langsung dari Khalid bin Sufyan al-Hudzali terhadap kaum muslimin pun hilang.
Mendokumentasikan sebuah gerakan keamanan pada tahun ke-4 Hijriah.
Melindungi dakwah dari ancaman langsung.
Menghilangkan bahaya yang mungkin mengancam Madinah.
Memperkuat rasa aman di kalangan kaum Muslimin.
Menonjolkan ketaatan dan pelaksanaan tugas dengan baik.
Menunjukkan tertibnya negara Nabi dalam menghadapi ancaman.
Mencegah terbentuknya kelompok musuh sebelum berubah menjadi serangan.
Memerintahkan pengutusan Abdullah bin Unais
Utusan yang membunuh Khalid bin Sufyan dan kembali dengan selamat
Sasaran yang dibunuh
Mengambil sebab disertai tawakal.
Berpegang pada perintah dan melaksanakan tugas dengan amanah.
Melindungi jamaah dari ancaman.
Bertindak mendahului dalam menghadapi ancaman.
Mendidik para sahabat agar proaktif serta mendengar dan taat.
Adanya intelijen, penyampaian berita, lalu keputusan dan pelaksanaan.
Terbentuknya masyarakat teratur yang menghadapi ancaman dengan cara-cara yang terencana.
Ancaman keamanan atau hasutan untuk melakukan kekerasan sebelum terjadi.
Keperluan memantau bahaya sejak dini dan menanganinya dengan bijaksana.
Pentingnya menghimpun informasi yang benar dan mengambil keputusan yang tepat.
Bertindak mendahului dalam menjaga keamanan umum.
Disiplin saat diberi tugas dan tidak meremehkan.
Peristiwa ini tidak dapat diterapkan pada setiap realitas kontemporer kecuali dalam batas-batas syariat dan otoritas syar'i.
Peristiwa itu terjadi dalam konteks kepemimpinan kenabian dan wahyu, sedangkan hari ini penerapannya dilakukan melalui sistem-sistem syar'i dan kelembagaan.
Jika ancaman yang معتبر telah ثابت, maka harus ditangani melalui jalur syar'i dan kelembagaan yang tepat.