Pemakaman Rasulullah ﷺ pada hari Selasa, tanggal 13 Rabiulawal Tahun 11 Hijriah (11 H)
Rasulullah ﷺ dimakamkan pada hari Selasa, tanggal 13 Rabiulawal Tahun 11 Hijriah (11 H).

Rasulullah ﷺ dimakamkan pada hari Selasa, tanggal 13 Rabiulawal Tahun 11 Hijriah (11 H).
Merupakan penutup sirah nabawiyah dalam kehidupan dunia dan awal masa khulafaur Rasyidin sesudahnya.
Dan pada hari Selasa, tanggal 13 Rabiulawal tahun ini: Rasulullah ﷺ dimakamkan.
Peristiwa ini adalah pemakaman Nabi ﷺ setelah wafatnya, dan ditetapkan terjadi pada hari Selasa 13 Rabiulawal Tahun 11 Hijriah (11 H).
Kehidupan duniawi Nabi ﷺ berakhir dan dimulailah tahap baru dalam sejarah umat.
Ini merupakan akhir fase kenabian dan awal fase baru dalam sejarah Islam.
Peralihan dakwah dari kepemimpinan langsung Nabi ﷺ kepada pemanggulan risalah oleh umat.
Awal penataan urusan umat setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Mempersatukan perasaan umat atas peristiwa kehilangan yang besar.
Mengingatkan akan keteguhan kebenaran setelah wafatnya pemimpin manusianya.
Menegakkan keberlangsungan risalah melalui umat dan institusi.
Membuka pintu peralihan menuju pengelolaan negara Islam setelah terputusnya wahyu.
yang wafat dan dimakamkan
Pengingat akan kefanaan manusia dan kekalnya risalah.
Kesetiaan kepada hak Nabi ﷺ dan pengagungannya.
Bersatunya umat atas satu peristiwa yang menyatukan.
Keperluan adanya kesinambungan kepemimpinan setelah wafatnya pemimpin.
Mengajarkan kesabaran ketika menghadapi musibah besar.
Kebutuhan akan institusi yang menjaga keberlangsungan risalah.
Bahwa risalah Islam melampaui kehidupan satu individu.
Peralihan kepemimpinan setelah hilangnya pendiri atau pemimpin.
Keperluan untuk siap melanjutkan pekerjaan setelah para pemimpin wafat.
Membangun sistem yang tidak bergantung pada satu orang.
Menata peralihan kelembagaan dengan mulus.
Kesadaran bahwa amal saleh harus terus berlanjut setelah para pelakunya tiada.
Terbatas pada pelajaran umum, tanpa qiyas rinci yang belum pasti.
Peristiwa kenabian terkait dengan penutup para nabi dan terputusnya wahyu.
Bangunlah amal pada risalah, bukan pada orang.