Rasulullah ﷺ mengutus Abu Musa al-Asy'ari dan Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman
Nabi ﷺ mengutus Abu Musa al-Asy'ari dan Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman, dan dalam bagian rujukan disebutkan bahwa beliau menjadikan Mu'adz sebagai amir atas al-kurah al-‘ulya dari arah Aden, serta mengutus Abu Musa atas al-kurah al-sufla, dan beliau berwasiat kepada keduanya agar memudahkan dan tidak berselisih.

Nabi ﷺ mengutus Abu Musa al-Asy'ari dan Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman, dan dalam bagian rujukan disebutkan bahwa beliau menjadikan Mu'adz sebagai amir atas al-kurah al-‘ulya dari arah Aden, serta mengutus Abu Musa atas al-kurah al-sufla, dan beliau berwasiat kepada keduanya agar memudahkan dan tidak berselisih.
Hal ini merupakan kelanjutan dakwah ke luar Madinah dan pengelolaan wilayah setelah negara Islam stabil.
Dan pada tahun ini: Rasulullah ﷺ mengutus Abu Musa al-Asy'ari dan Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman.
Nabi ﷺ mengirim dua sahabat ke Yaman untuk melaksanakan dakwah, pendidikan, dan pemerintahan, serta mengambil sedekah dan jizyah, dengan pembagian tanggung jawab di dua wilayah Yaman.
Bagian tersebut menerangkan bahwa hal itu terjadi setelah Nabi ﷺ kembali dari Tabuk, dan setelah datang surat para raja Himyar yang menyatakan masuk Islam serta berlepas diri dari syirik dan para penganutnya.
Menata urusan kaum muslimin di Yaman, mengajarkan agama kepada orang-orang, mengambil sedekah dan jizyah, serta menegakkan pemerintahan dan dakwah.
Yaman berpindah ke tahap penataan Islam dengan pengiriman para gubernur dan para da'i dari kalangan sahabat, bukan sekadar menjadi negeri yang jauh dari pusat Madinah.
Menunjukkan meluasnya negara Islam ke Yaman pada akhir hayat Nabi ﷺ.
Pengiriman para dai dan ulama ke berbagai daerah untuk mengajarkan Islam kepada orang-orang.
Pengaturan wilayah dan kekuasaan di Yaman di bawah kepemimpinan kenabian.
Memasukkan masyarakat Yaman ke dalam sistem Islam dan ajarannya.
Menonjolkan kemudahan, kabar gembira, kerja sama, dan tidak berselisih.
Membangun administrasi syar’i yang menggabungkan dakwah, peradilan, dan pemungutan.
Meneguhkan Islam di wilayah Arab selatan melalui para gubernur yang tepercaya.
Yang mengutus dan memberi arahan
Amir atas al-kurah al-‘ulya dari arah Aden, serta qadhi, hakim, dan guru
Amir atas al-kurah al-sufla di Yaman
Kepercayaan pada kemenangan Allah dan tersebarnya agama ke daerah-daerah yang jauh.
Kemudahan, kabar gembira, dan meninggalkan sikap menimbulkan antipati.
Mengelola masyarakat berdasarkan pendidikan dan keadilan.
Pembagian tanggung jawab dan penunjukan para gubernur sesuai kebutuhan.
Pengambilan sedekah dan jizyah dalam sistem syar’i yang teratur.
Mendidik para pemimpin agar bekerja sama dan tidak berselisih.
Adanya wilayah, peradilan, dan pemungutan dalam struktur negara.
Mengubah Islam menjadi sistem hidup dan pemerintahan di berbagai daerah.
Kebutuhan mengelola daerah atau lembaga dengan tim yang bekerja sama dan tidak bertikai.
Memilih yang paling cakap, membagi peran, dan menekankan kemudahan serta kerja sama.
Pentingnya mengirim orang-orang berilmu dan ahli dengan kewenangan yang jelas.
Keperluan menggabungkan pendidikan, administrasi, dan keadilan di berbagai wilayah.
Berkomitmen pada kemudahan, kerja sama yang baik, dan tidak memicu perselisihan.
Terbatas pada makna umum yang diambil dari informasi tanpa penerapan yang tidak terukur.
Konteks kenabian adalah penegakan wahyu dan wilayah syar’i, sedangkan konteks modern berada dalam lembaga dan sistem yang berbeda.
Jika tim kerja dikirim ke berbagai wilayah, hendaklah ada koordinasi yang jelas, kerja sama, dan kemudahan.