Kelahiran Ibrahim, putra Nabi ﷺ dari Mariyah al-Qibthiyah pada Dzulhijjah Tahun 8 Hijriah
Ibrahim, putra Nabi ﷺ, lahir dari Mariyah pada Dzulhijjah tahun ini.

Ibrahim, putra Nabi ﷺ, lahir dari Mariyah pada Dzulhijjah tahun ini.
Termasuk dalam peristiwa Tahun 8 Hijriah, dan hadir dalam konteks berita tentang rumah tangga Nabi setelah Fathu Makkah.
Pada Dzulhijjah tahun ini: Mariyah melahirkan Ibrahim, putra Nabi ﷺ.
Yang dimaksud ialah bahwa Mariyah al-Qibthiyah melahirkan Ibrahim, yaitu putra Nabi ﷺ, pada Dzulhijjah tahun 8 Hijriah.
Bahan rujukan menyebutkan bahwa Mariyah adalah surriyyah Nabi ﷺ, dan dialah yang melahirkan Ibrahim untuk beliau.
Nabi ﷺ kini memiliki seorang putra bernama Ibrahim dari Mariyah.
Penetapan kelahiran Ibrahim, putra Nabi ﷺ, pada tahun ini.
Hal ini merupakan peristiwa keluarga di rumah tangga kenabian.
Ibu yang melahirkan Ibrahim
Ibrahim, putra Nabi ﷺ, adalah putra Rasulullah ﷺ dari Mariyah al-Qibthiyah radhiyallahu 'anha. Ia lahir di Madinah pada akhir tahun 8 Hijriah menurut pendapat yang masyhur, maka Nabi ﷺ bergembira karenanya dan menamainya Ibrahim, mengikuti nama bapak para nabi 'alaihis salam. Ia disusui oleh Ummu Burdah binti al-Mundzir, istri Bara' bin Aus, dan Nabi ﷺ menjenguknya, menciumnya, serta menggendongnya. Pada hal itu tampak kasih sayang kebapakan dan kelembutan hatinya. Ibrahim tidak hidup lama, karena wafat kecil sekitar tahun 10 Hijriah, saat usianya kira-kira delapan belas bulan. Nabi ﷺ bersedih atasnya dengan kesedihan yang penuh rahmat dan bersabda: «إن العين تدمع، والقلب يحزن، ولا نقول إلا ما يرضي ربنا، وإنا بفراقك يا إبراهيم لمحزونون». Pada hari wafatnya terjadi Gerhana matahari, lalu sebagian orang mengira matahari gerhana karena kematiannya. Nabi ﷺ pun meluruskan keyakinan itu dan bersabda: «إن الشمس والقمر لا ينكسفان لموت أحد ولا لحياته»، sehingga wafatnya menjadi momentum peneguhan tauhid dan pembersihan iman dari khurafat. Sirah Ibrahim menjadi pelajaran tentang kemanusiaan Nabi ﷺ dan rahmatnya, tentang sabar ketika mendapat musibah, serta bahwa kesedihan yang disyariatkan tidak menafikan ridha kepada ketetapan Allah.
Bapak yang dinisbahkan kepadanya sang bayi
Pengingat bahwa Allah menganugerahkan keturunan kepada siapa yang Dia kehendaki.
Menonjolkan sisi keluarga dalam kehidupan Nabi ﷺ.
Mendokumentasikan peristiwa keluarga besar dengan cermat.
Perhatian dalam menata sirah sesuai dengan nash-nash yang tepercaya.
Cukup pada informasi yang tetap dan tidak berspekulasi.
Tidak melampaui informasi itu.
Jika berita itu terbukti dalam sumber yang diandalkan, maka ditetapkan; jika tidak, dibiarkan kosong.