Rasulullah ﷺ menikahi Ummu Salamah binti Abi Umayyah pada bulan Syawal tahun 4 Hijriah
Pada bulan Syawal tahun 4 Hijriah, Rasulullah ﷺ menikahi Ummu Salamah binti Abi Umayyah. Dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum disebutkan bahwa ia telah ditinggal wafat oleh Abu Salamah, lalu Nabi ﷺ menikahinya pada beberapa malam yang tersisa dari bulan Syawal pada tahun yang sama.

Pada bulan Syawal tahun 4 Hijriah, Rasulullah ﷺ menikahi Ummu Salamah binti Abi Umayyah. Dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum disebutkan bahwa ia telah ditinggal wafat oleh Abu Salamah, lalu Nabi ﷺ menikahinya pada beberapa malam yang tersisa dari bulan Syawal pada tahun yang sama.
Termasuk dalam peristiwa pembinaan rumah tangga kenabian di Madinah setelah hijrah.
Dan pada bulan Syawal tahun ini: Rasulullah-ﷺ-.menikahi Ummu Salamah binti Abi Umayyah.
Yang dimaksud ialah bahwa Nabi ﷺ melangsungkan akad nikah dengan Ummu Salamah pada bulan itu di tahun tersebut, setelah wafatnya suaminya Abu Salamah sebagaimana disebutkan dalam bahan rujukan.
Ummu Salamah berada di bawah perwalian Abu Salamah dan memiliki anak darinya, lalu ia wafat pada bulan Jumadal Akhirah tahun 4 H.
Ummu Salamah menjadi salah satu Ummahatul Mukminin (ibunda kaum mukminin).
termasuk peristiwa pernikahan Nabi ﷺ di Madinah pada tahun 4 H
termasuk bagian dari pembentukan rumah kenabian dan stabilitas kehidupan keluarga Nabi ﷺ
memasukkan Ummu Salamah ke dalam rumah kenabian dan menjadikannya termasuk Ummahatul Mukminin
Suami
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha adalah Ummul Mukminin Hind binti Abi Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumiyyah al-Quraisyiyyah, dan dikenal dengan kunyahnya Ummu Salamah. Ia termasuk yang lebih awal masuk Islam, dan berhijrah bersama suaminya yang pertama, Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad radhiyallahu 'anhu, sehingga ia termasuk wanita yang merasakan beratnya hijrah dan teguh memegang agama. Setelah Abu Salamah wafat akibat luka-lukanya, Nabi ﷺ menikahinya, lalu ia menjadi salah satu Ummahatul Mukminin. Ummu Salamah dikenal karena keteguhan akal, kekuatan pendapat, dan keluasan ilmunya; di antara peristiwa terkenalnya ialah pada hari Hudaibiyah ketika ia menyarankan Nabi ﷺ agar keluar menemui orang-orang, lalu menyembelih kurban dan mencukur rambut tanpa berbicara kepada mereka, sehingga pendapatnya menjadi sebab keluarnya para sahabat dari keadaan ragu menuju ketaatan. Ia meriwayatkan banyak hadis dari Nabi ﷺ, dan tetap menjadi rujukan ilmiah serta fikih bagi para sahabat dan tabi'in, lalu wafat di Madinah dan dimakamkan di Baqi'. Sīrahnya merupakan teladan perempuan mukminah yang berakal, yang menghimpun hijrah, kesabaran, ilmu, dan baiknya musyawarah.
Suami sebelumnya Ummu Salamah
pernikahan di rumah kenabian berlangsung sesuai dengan hikmah dan ketetapan Allah
memelihara janda dan memuliakannya dengan pernikahan
kebutuhan para janda akan perhatian sosial yang mulia
memuliakan dan memelihara janda dengan cara yang baik
perhatian terhadap keluarga yang kehilangan pencari nafkah
Memperkuat solidaritas sosial
Menghadapi ujian keluarga dengan sabar dan ridha
Terbatas pada makna umum tanpa penerapan yang tidak dapat dipastikan
Konteks kenabian terkait dengan rumah tangga kenabian dan wahyu, sedangkan konteks masa kini berada dalam ranah pelayanan sosial umum
Memberikan pelayanan yang mulia kepada para janda dan orang-orang yang membutuhkan